Polemik Pernyataan Wawako Pontianak: Niat Baik Pemkot yang Tenggelam dalam Retorika


FOKUS KALBAR||Pernyataan Wakil Wali Kota Pontianak sempat memicu ketersinggungan masyarakat karena dimaknai secara literal (apa adanya). Apa yang disampaikan secara tersurat tersebut langsung memantik kontradiksi dan resistensi di ruang publik.

​Namun, jika dibaca dengan kacamata positif (positive framing), pesan tersirat yang ingin disampaikan sebenarnya adalah sebuah penegasan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen penuh untuk memaksimalkan anggaran di wilayah Pontianak Utara. Tujuannya jelas: agar ke depan tidak ada lagi ruang bagi narasi atau stigma "anak tiri" tersebut.

​Sayangnya, pesan substantif ini dibungkus dengan retorika yang kurang taktis. Dalam komunikasi politik, cara penyampaian (delivery) sering kali jauh lebih sensitif ketimbang isi pesan (content) itu sendiri. Ketika sebuah komitmen disampaikan dengan nada konfrontatif, esensi niat baiknya justru rawan tenggelam oleh polemik kebahasaan.

​Oleh karena itu, kekecewaan rekan-rekan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Pontianak Utara sangat dapat dipahami dan dinilai wajar. Langkah mereka didorong oleh rasa tanggung jawab serta kewajiban moral yang kuat. Meminjam istilah, "Ketika rakyat dicubit, tentu wakilnya akan merasakan sakit."

​Sebagai penyambung lidah konstituen, ketika ada pernyataan eksekutif yang secara literal terdengar mendiskreditkan atau mengancam wilayah basis mereka, merespons dengan keras adalah bentuk pembelaan terhadap harga diri warga yang diwakili. Sikap kritis DPRD ini justru diperlukan agar eksekutif tetap mawas diri bahwa anggaran daerah diawasi ketat oleh lembaga legislatif yang membawa amanah langsung dari rakyat.

​Stigma "anak tiri" yang sering muncul di tingkat akar rumput—khususnya mengenai pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara—seharusnya tidak dilihat oleh pemerintah daerah sebagai serangan personal atau bentuk pembangkangan. Kritik tersebut adalah indikator bahwa masyarakat Pontianak Utara sangat peduli dan mengamati laju pembangunan di wilayahnya. Ada harapan besar yang digantungkan ke pundak Pemkot agar ketimpangan antarwilayah dapat terus dipangkas.

​Pada akhirnya, polemik ini dapat dijadikan momentum untuk merekonstruksi hubungan antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Pontianak Utara. Ketika energi kedua lembaga ini disatukan, akselerasi pembangunan di Pontianak Utara dipastikan akan berjalan jauh lebih cepat dan harmonis.

Tim red